H. Muhammad Aly Mahmudi Raih Cumlaude Doktor UIN Walisongo: Ijtihad Umar dalam Fikih Mawaris Terbukti Fleksibel & Berkeadilan
Dosen Program Studi Hukum Ekonimi Syari’ah (HES) Sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dan Syaria’h (FEBIS IAI TABAH), H. Muhammad Aly Mahmudi, berhasil menyelesaikan Ujian Terbuka Disertasi pada Program Doktor Studi Islam Konsentrasi Hukum Keluarga Islam, diPascasarjana Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang , pada Rabu, 10 Juni 2026.
Ujian terbuka tersebut mengangkat disertasi berjudul “Ijtihad Maqasidi Umar Bin Khattab dalam Fikih Mawaris”, Disertasi ini menyimpulkan bahwa ijtihad Umar bin al-Khaṭṭāb r.a. dalam hukum mawaris Islam menunjukkan fleksibilitas yang berbasis pada maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan syariat), kontekstual, sistemik, dan berorientasi pada kemaslahatan (maṣlaḥah). Fleksibilitas ini terbukti melalui penerapan konsep-konsep seperti ‘aul, radd, gharāwāin, dan musytarakah, yang mampu menjawab perbedaan tradisi dan situasi tanpa meninggalkan kerangka naṣṣ. Ijtihad Umar tidak hanya menegaskan keadilan distribusi waris, tetapi juga menyeimbangkan antara teks dan kemaslahatan. Disertasi ini mengklasifikasikan ijtihadnya ke dalam tiga model metodologis: tafsīrī (penafsiran), taṭbīqī (penerapan), dan inṣāfī (keadilan).Ketiganya menjadikan ijtihad Umar sebagai model penting bagi rekonstruksi hukum waris Islam modern yang adaptif,...