IAI TABAH
thumb
  • 30 Mei, 2025 23:57 Malam
  • Opini Dosen

Kejelian Konsumen Muslim terhadap Legalisasi Halal: Belajar dari Kasus Ayam Goreng Widuran Solo

Oleh: Muhammad Aly Mahmudi, Lc., M.H. (Dekan FEBIS IAI TABAH Lamongan)

_______________________________

Kasus Ayam Goreng Widuran di Solo membuka mata kita tentang pentingnya kecerdasan konsumen Muslim dalam memilih makanan halal. Banyak pihak mempersoalkan mengapa warung tersebut tidak mencantumkan label halal, padahal pemiliknya tidak pernah mengklaim produknya halal. Tuduhan pun bermunculan, bahkan ada yang membawa isu ini ke ranah hukum. Padahal, kehalalan makanan di Indonesia kini sudah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Badan Penyelenggara.
Jaminan Produk Halal (BPJPH). Masyarakat seharusnya mulai terbiasa mencari label halal resmi yang dikeluarkan otoritas, bukan sekadar asumsi atau tradisi. Ini bukan soal menunggu informasi dari penjual, tapi soal proaktif mencari tahu.
Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, tetapi jaminan yang penting bagi umat Islam. Namun, absennya label halal di kemasan atau warung bukan otomatis menjadikan penjual bersalah, apalagi jika tidak ada klaim yang menyesatkan. Dalam hal ini, tanggung jawab tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pelaku usaha.
Sayangnya, kesadaran konsumen masih rendah. Banyak yang tidak terbiasa melihat label halal dan lebih mengandalkan kebiasaan, citra, atau asumsi pribadi. Ini menunjukkan bahwa tantangan ke depan bukan hanya memperluas sertifikasi halal, tetapi juga meningkatkan literasi halal di kalangan konsumen.
Dalam perspektif hukum, ini menunjukkan bahwa keberadaan hukum halal bukanlah untuk mencari kambing hitam, tetapi sebagai instrumen proteksi yang mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Sebagaimana dikemukakan Satjipto Rahardjo, hukum yang hidup adalah hukum yang responsif terhadap realita sosial yang sedang terjadi.
Habermas menekankan pentingnya dialog dan rasionalitas dalam ruang publik. Menuduh tanpa klarifikasi, apalagi mencemarkan nama baik, adalah bentuk kegagalan dalam membangun budaya.
Kita perlu menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bersama. Bahwa kejelian dan kecerdasan konsumen Muslim dalam mencari yang halal adalah kunci utama, bukan sekadar menuntut dari luar. Negara telah membuka jalur legalitas halal, maka tugas kita sebagai konsumen adalah menggunakannya secara bijak.




Tags :

Author

Humas IAI TABAH

#1 Empowering The Society: Excellent and Prestigious.

Partners