IAI TABAH
thumb
  • 26 Okt, 2017 02:23 Pagi
  • Berita

PRODI EKONOMI SYARIAH IAI TABAH TANDA TANGANI MOU DENGAN BMT MASLAHAH SIDOGIRI

Untuk meningkatkan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Tarbiyatut Thalabah (IAI TABAH) Kranji Paciran Lamongan melakukan penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Baitul Mal wat Tamwil (BMT) Maslahah Sidogiri Pasuruan. Kegiatan berlangsung di Kantor BMT Maslahah dilanjutkan dengan ramat tamah. Pihak Islam IAI TABAH diwakili Dr. Alimul Muniroh, M.Ed selaku ketua prodi Ekonomi Syariah dan BMT Maslahah diwakili H.M. Dumairi Nor selaku ketua. Turut hadir menyertai sejumlah dosen IAI TABAH antara lain Ahmad Badruttamam, M.HI, Ali Mujib, M.Ei, Eni Lathifah, M,Ak, dan Sifwatir Rif’ah, MM. MoU pada Ahad (03/09/2017) ini meliputi hal-hal terkait langsung maupun tidak langsung dengan tugas dan fungsi utama institusi pendidikan sebagaimana dinyatakan dalam statute kampus dan tridharma perguruan tinggi. “Dengan penandatanganan MoU tersebut mahasiswa dapat melakukan pemagangan dan mengaplikasikan semua ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah dengan dunia kerja syariah yang profesional. Pengalaman ini kemudian menjadi bekal dalam menjalani jenjang karir yang sesungguhnya. Selain itu mahasiswa juga dapat menambah wawasan mengenai dunia industri dan meningkatkan keterampilan serta keahlian praktek kerja”demikian disampaikan Dr. Alimul yang menyelesaikan program masternya di Kuala Lumpur itu. Menurutnya, alasan pemilihan BMT Maslahah adalah karena BMT tersebut merupakan BMT terpandang dengan segudang prestasi yang mencengangkan. Meski baru berdiri pada 1997, tetapi sudah menjadi rujukan atau role model bagi BMT-BMT di Indonesia. Adapun produk yang dimiliki BMT Maslahah saat ini ada 9 dengan dana yang dikelola mencapai Rp24 Trilyun. BMT Maslahah memiliki 2000 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagimaan diketahui, BMT sendiri merupakan lembaga keuangan syariah yang tidak memusatan kekayaan pada satu orang pemilik modal (pendiri) saja tetapi kekayaannnya terdistribusi secara merata dan adil sebagai halnya seperti pada koperasi dengan system bagi hasil. BMT merupakan lembaga yang terlahir dari kesadaran umat dan ditakdirkan untuk menolong kelompok mayoritas yakni pengusaha kecil/mikro. “Keberadaan BMT merupakan representatif dari kehidupan masyarakat dimana BMT itu berada, dengan kata ini BMT mampu menyentuh kepentingan ekonomi masyarakat. Peran umum BMT yang dilakukan adalah melakukan pembinaan dan pendanaan yang berdasarkan sistem syariah. Keberadaan BMT ini diharapkan mampu untuk berperan aktif dalam memperbaiki kondisi masyarakat yang sebagian harus menghadapi rentenir-rentenir yang nantinya masyarakat akan terjerumus pada masalah ekonomi dan system riba” jelas H.M. Dumairi, Diakui, BMT Maslahah dikelola dengan manajemen santri untuk mencapai kesejahteraan di dunia untuk akhirat. “Jelasnya begini, pagi hari para pengelola ke BMT untuk mengejar fidduna hasanah, sore mengajar di pesantren untuk fil akhirati hasanah dan malam hari sudah bisa bersama Ibu Hajjah Hasanah,”ungkapnya sambil berkelakar.(sifwatin)  
Tags :

Author

Humas IAI TABAH

#1 Empowering The Society: Excellent and Prestigious.

Partners