thumb
  • 23 Apr, 2026 13:10 Siang
  • Berita

IAI TABAH Perkuat Komitmen Akademik dalam Penandatanganan MoU Bersama Pengadilan Agama

Berita IAI TABAH-- Kamis, 23 April 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Lamongan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan serta berbagai stakeholder eksternal se-Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam suasana tertib, khidmat, dan penuh semangat kolaboratif. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kegiatan ini, Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI Tabah) turut berpartisipasi sebagai salah satu stakeholder eksternal yang terlibat aktif dalam penandatanganan MoU. Keterlibatan IAI Tabah mencerminkan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan ketahanan keluarga melalui pendekatan akademik, edukatif, dan berbasis riset, khususnya dalam bidang keislaman, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Bapak H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa ketahanan keluarga tidak selalu berjalan seiring dengan ketahanan aspek lainnya, seperti ketahanan pangan. Beliau menyampaikan bahwa “ketahanan pangan tidak selalu selaras dengan ketahanan keluarga. Sinergitas yang kita bangun hari ini, semoga dapat mewujudkan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam membangun sistem sosial yang mampu menopang keutuhan keluarga secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Bupati Lamongan, Bapak Dr. H. Yuhronur Efendi, M.B.A., M.Ek., dalam sambutannya menyoroti urgensi penguatan ketahanan keluarga melalui pendekatan yang komprehensif, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA). Beliau juga memaparkan data empiris terkait tingginya angka perceraian di Kabupaten Lamongan, yaitu sebesar 26% pada tahun 2024, meningkat menjadi lebih dari 3.000 kasus pada tahun 2025, dan pada awal tahun 2026 telah mencapai sekitar 1.000 kasus. Data tersebut menunjukkan adanya tantangan serius dalam ketahanan keluarga yang perlu segera direspons secara sistematis dan terintegrasi.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa beberapa faktor dominan yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian antara lain: (1) perselisihan yang tidak kunjung terselesaikan, (2) faktor ekonomi yang tidak stabil, serta (3) maraknya praktik judi online (judol) yang berdampak negatif terhadap keharmonisan rumah tangga. Oleh karena itu, beliau menyampaikan dukungan penuh terhadap penandatanganan MoU ini sebagai langkah strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna menekan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga di Kabupaten Lamongan.


Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh para pihak yang terlibat, termasuk IAI Tarbiyatut Tholabah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melaksanakan program-program kolaboratif yang berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan stakeholder eksternal lainnya dalam menciptakan keluarga yang harmonis, resilien, dan berdaya saing.


Tags :

Author

Humas IAI TABAH

#1 Empowering The Society: Excellent and Prestigious.

Partners