Sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor Nomor: 3.1/A.g/011/SK/IAI TABAH/VIII/2024 tentang penerimaan calon mahasiswa baru gelombang III Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah Lamongan Tahun Akademik 2024/2025 maka dengan ini kami memberitahukan bahwa seluruh calon mahasiswa/i baru yang telah dinyatakan lulus tes dan diterima sebagai mahasiswa IAI TABAH wajib melakukan daftar ulang gelombang III dan Pembayaran SPP. Adapun rincian biayanya dapat dilihat pada surat edaran berikut ini.