Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah IAI TABAH Adakan Praktik Peradilan Semu

by | Jun 5, 2024 | Berita | 0 comments

Berita IAI TABAH–Rabu (05/06), Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) semester IV IAI Tarbiyatut Tholabah Lamongan telah melakukan praktik peradilan semu. Praktik peradilan ini sebagai bentuk mengimplementasikan teori pada Mata Kuliah Praktik Peradilan Semu, di mana mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib yang mengkolaborasikan antara teori dengan praktik atau biasa kita sebut Praktikum. Dalam hal ini dibimbing langsung oleh dosen pengampu Hj. Shofiyah, M.H.I. dan dipandu oleh advokat Dewi Murniati, M.H. Sebelum pelaksanaan praktik, para mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah semester IV ini dibekali materi yang menunjang Praktikum.

Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) mempraktikkan sidang semu perkara perdata. Pada praktik sidang pertama tanggal 29 Mei 2024 mempraktikkan persidangan tentang kasus sengketa ekonomi syariah. Selanjutnya pada praktik persidangan kedua tanggal 5 Juni 2024 tentang kasus permohonan penetapan isbath nikah contentius.

Praktik peradilan semu dilaksanakan di Laboraturium Peradilan Semu Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Pada hari Rabu mulai pukul 14.00 – 17.00 wib, di mana mahasiswa memiliki peran sebagai; Hakim ketua, Hakim anggota, Penasehat atau Kuasa Hukum, Panitera pengganti, saksi, pengambil sumpah serta para pihak yaitu penggugat dan tergugat (sengketa ekonomi syariah), pemohon dan termohon (kasus permohonan penetapan isbath nikah contentius). Dalam melakukan simulasi persidangan ini mahasiswa wajib menggunakan Uniform sebagai fasilitas simulasi praktik peradilan yaitu seperti Toga Hakim (PA), jas hitam bagi Panitera, Pengambil sumpah memakai costum hitam putih dan bekopyah dan lainnya bebas rapi.

Praktik peradilan pada mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) ini, bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait proses persidangan. Harapannya, dengan adanya Praktik Peradilan ini mampu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan di bidang hukum dan diharapkan mahasiswa mampu beracara di Pengadilan Negeri ataupun Pengadilan Agama. Dalam kegiatan ini, mahasiswa sangat antusias dan berharap kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan tiap semester, mengingat predikat gelar Sarjana Hukum yang akan disandang mereka ketika selesai dari bangku kuliah.