Ditulis oleh Tri Tami Gunarti, M.Hum.*
Pandemi Covid-19 telah menghantam dunia pendidikan di Indonesia dengan berbagai permasalahannya, terutama ketertinggalan pembelajaran, sehingga sebagai upaya pemulihan pasca pandemic Covid-19 salah satunya adalah dengan menerapkan merdeka belajar. Berbagai jenjang pendidikan di Indonesia mulai dari tingkatan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi telah diarahkan untuk menerapkan merdeka belajar dalam pelaksanaan pendidikan. Merdeka belajar. Lalu bagaimana denga merdeka belajar di kalangan pendidikan-pendidikan non formal atau yang dilakukan para santri di pesantren?
Merdeka Belajar
Merdeka belajar diambil dari filsafat Ki Hajar Dewantara yaitu tentang kemerdekaan dan kemandirian. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki hajar Dewantara bahwa mengajar dan mendidik merupakan proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dari segala aspek kehidupan, baik secara jasmani, rohani, fisik maupun mental. Merdeka belajar merupakan upaya pemerintah dalam pengembangan pendidikan, penerapan merdeka belajar ini adalah supaya para siswa maupun mahasiswa dapat memilih pelajaran maupun materi perkuliahan yang diminati, hal itu dilakukan supaya para siswa maupun mahasiswa mampu mengoptimalkan bakat dan minatnya serta bisa memberikan sumbangsinya yang terbaik dalam berkarya untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Sudah seharusnya pelajar dan pendidik di Indonesia merdeka dalam belajar maupun mengajar, karena belajar adalah hak setiap orang, setiap orang juga berhak memilih dan melakukan belajar sesuai dengan minat dan bakat mereka. Merdeka belajar memberikan kelonggaran bagi setiap pelajar dalam belajar dan mengaplikasikan keilmuannya sesuai kemampuan dan minat yang dimiliki.
Santri dalam Merdeka Belajar
Santri merupakan orang yang belajar berbagai ilmu agama maupun ilmu-ilmu pengetahuan umum dan tinggal atau bermukim di pesantren di bawah naungan pengasuh pesantren (Kiai) dengan harapan menjadi pribadi yang baik dalam masa depan dunia maupun akhirat. K.H Ma’ruf Amin saat masih menjabat sebagai rais ‘Aam PBNU mengemukakan bahwa sebutan santri bukan hanya diperuntukkan bagi orang yang tinggal atau berada di pesantren dan bisa mengaji kitab saja. Namun, santri adalah sebutan juga bagi mereka yang meneladani para kiai.
Santri di pesantren mempunyai tugas utama yaitu, belajar. Di pesantren santri telah belajar banyak hal, tidak hanya ilmu-ilmu agama saja, tetapi juga ilmu-ilmu terapan yang dipraktekkan secara langsung juga. Mereka juga diajarkan kemandirian dan berbagai pendidikan-pendidikan karakter yang ditanamkan pada diri para santri. sebelum muncul konsep terkait merdeka belajar yang diusung oleh menteri pendidikan dan kebudayaan sebenarnya para santri di pesatren telah menjalankan merdeka belajar juga, sehingga merdeka belajar bukanlah hal yang baru bagi santri.
Yang membedakan antara “Merdeka Belajar” yang diusung menteri pendidikan dan kebudayaan dengan “Merdeka Belajar” ala santri adalah motif merdeka belajarnya. Motif merdeka belajar yang digagas menteri pendidikan berkaca dari tujuan pembangunan kapasitas sumber daya manusia yang mengarahkan bangsa Indonesia dalam memenuhi kebutuhan lapangan kerja, jasa hingga peluang usaha (untuk memperoleh penghasilan). Sedangkan motif merdeka belajar ala santri lebih mengarah dan menekankan pada pendidikan karakter yang mengantarkan santri menjadi orang yang shalih dan shalihah, memiliki kemandirian dalam mengembangkan pengabdiannya dengan memanfaatkan ilmu-ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pesantren di masyarakat yang lebih luas, dengan demikian dapat dikatakan motif merdeka belajar ala santri bukan untuk mencari pekerjaan.
Dengan demikian, pendidikan yang dilakukan di sekolah atau madrasah formal dengan pendidikan santri di pesantren tentunya memiliki perbedaan baik dari proses maupun prospek ahirnya. Di sekolah atau madrasah fomal para pelajar dittuntut untuk belajar ilmu-ilmu pengetahuan yang mensyaratkan kempetensi yang semakin tinggi levelnya maka harus semakin spesifik keahliannya. Sedangkan para santri di pesantren justru diajarkan berbagai ilmu-ilmu dan pengetahuan yang spesifik tetapi berisi ajaran-ajaran yang sangat luas dan terbuka. Sehingga para santri ketika sudah lulus dari pesantren harus bisa membuktikan dan mempraktekkan kepada masyarakat bahwa ilmu yang diperoleh dari pesantren sangatlah luas sehingga bisa mengayomi masyarakat serta bisa selalu siap ketika dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal apapun (maslahah ummat). Itulah merdeka belajar ala santri. semoga bermanfaat.
*Dosen Mata Kuliah Bahasa Arab Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin IAI Tarbiyatut Tholabah Lamongan