Pro kontra akan dipindahkannya Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur kita sebagai bagian dari warga negara Indonesia merasa ikut terusik dalam mimpi besar pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Ir. H. Joko Widodo.
Mimpi memiliki Ibu Kota Negara (IKN) baru tampaknya bakal terwujud. DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (Jawa Pos, 19 Januari 2022). Artinya, langkah awal dari kesepakatan untuk memindahkan IKN telah disepakati dan konsesus politik itu menjadi awal bagi pembangunan IKN yang diberi nama Nusantara. Pihak eksekutif dan legislatif telah sepakat bahwa DKI Jakarta tidak lagi memadai sebagai IKN. Masalah-masalah yang selalu tumpang tindih seperti: Kepadatan penduduk yang luar biasa, kemacetan lalu lintas, dan ancaman banjir yang terjadi saat musim hujan adalah alasan kuat bahwa DKI Jakarta sudah tidak mungkin dipertahankan sebagai IKN.
Masalah yang mendorong untuk mewujudkan memiliki IKN baru juga dipengaruhi adanya desakan agar ketimpangan pembagunan antar wilayah, antara pulau Jawa dengan Luar Jawa juga menjadi alasan kuat pemindahan IKN perlu segera dilakukan. Dengan memindahkan IKN ke Penajam Paser Utarsa di Kalimantan Timur, diharapkan kesenjangan antar wilayah akan dapat dikurangi, sehingga terwujud pemerataan pembangunan sebagaimana dicita-citakan dalampembangunan bangsa Indonesia
Bagaimana gambaran situasi kondisi IKN Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur bisa dilihat dan diamati melalui Youtube judul “BIAYA PEMBANGUNAN ISTANA NEGARA TRILIUNAN” dengan durasi 1 jam. Memang sangat Indah Megah dan Anggun menawan bila dipandang nantinya. Menanggapi IKN Nusantara Ketua PBNU yang disuarakan oleh Prof. Dr. K.H. Yahya Staquf mengatakanbahwa IKN Nusantara nantinya merupakan IKONIK Indonesia dan menjadi kebutuhan pemuda masa depan.
Tetapi dibalik optimisme paparan tersebut di atas ternyata banyak pihak yang pesimis seperti Proyek IKN Baru adalah gagasan PKI; Ramai-ramai Tolak IKN; Galang Petisi IKN dan masih banyak lagi para pihak yang pesimis, itu semua menggambarkan negara Demokrasi Indonesia.
Lepas dari Pro dan Kontra soal IKN Baru nanti, sebenarnya di wilayah Pantura Kabupaten Lamongan tepatnya komplek makam Sunan Sendang R. Nur Rohmat dan Komplek makam Sunan Drajat R. Qosim pada abad ke 15 sudah memberi gambaran yang bila ditafsirkan kurang lebih bisa mengarah ke pembangunan IKN Nusantara padaabad ke 21 sekarang ini. Di komplek makam Sunan Sendang Paciran divisualkan dalam bentuk “Gapura Padu Rasa”dan di komplek makam Sunan Drajat divisualkan dalam bentuk “KALA BERSAYAP” melambangkan unsur keseimbangan alam shogir dan alam kabir dalam diri manusia yang ada di gebyok cungkup.
Sebagai perbandingan fenomena alam yang mengitari IKN lama DKI Jakarta yang dikelilingi oleh kota-kota besar seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi maka IKN baru yang berada didi Penajam Paser Utara yang dikelililngi oleh Bontang, Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong dimanan ke 4 daerah itu adalah merupakan daerah-daerah sumber HARTA KARUN Indonesia. Dengan biaya pembangunan mega proyek IKN baru dari tahap awal sampai selesai yang mencapai ratusan triliun rupiah sepertinya sulit dicapai akan tetapi dengan HOLOPIS KUNTUL BARIS dengan semangat gotong royong BHINEKA TUNGGAL IKA Insya Allah setahap demi setahap akan terwujud.
MAN JADDA WAJADA
H. Rahmat Dasy
Kolektor Manuskrip
Dewan Pertimbangan IAI TABAH