Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1997), nasionalisme didefinisikan sebagai kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan. Bentuk nasionalisme tidak harus ditunjukkan dengan cara berperang melawan penjajah saja. Perang “zaman now” dilakukan dengan melawan musuh yang menjadi ancaman bersama. Perang melawan ancaman virus yang menghantui seluruh lapisan masyarakat. Pandemi covid 19 menimbulkan multi persoalan dalam berbagai macam aspek kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, bahkan agama. Nasionalisme di era saat merupakan masa transisi dalam berbagai perubahan situasi yang tentunya nilai-nilai baru tidak boleh mengguncangkan nasionalisme selama bangsa Indonesia tetap memiliki sense of belonging atau rasa memiliki negara Indonesia
Wujud nasionalisme dan bela negara dewasa ini dapat kita saksikan adalah solidaritas sosial dalam rangka membangun persatuan untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19. Jika dikaitkan dengan masa pandemi Covid-19 saat ini, sikap kita yang menunjukkan nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air dapat dilakukan dengan beberapa cara yang sederhana antara lain :
- Memiliki kedisiplinan dan kesadaran secara kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, seperti memakai masker, menjaga jarak aman dengan lingkungan, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, serta menjaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi.
- Adanya kesadaran untuk mematuhi peratturan hukum yang dibuat dalam keadaan darurat seperti patuh terhadap regulasi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tidak perlu melakukan aktifitas atau kegiatan yang akan menimbulkan cluster baru
- Melakukan tindakan mencegahan dengan melakukan vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Vaksinasi sebagai tindakan preventif dan menciptakan herd community yang pada akhirnya akan menyelamatkan orang-orang disekitar dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19
- Saling memahami untuk saling tolong-menolong serta menanggung beban kesulitan orang-orang disekitar yang terdampak pandemi. Sikap saling empati seperti ini akan membawa dampak positif bagi negeri ini, sehingga kita mampu bertahan dalam situasi yang meresahkan ini dan juga segera mengakhiri pandemi.
- Mengikuti perkembangan berita terkait dengan kasus pandemi Covid-19 yang mengenai jumlah korban yang terpapar, sembuh dan meninggal pemberitaannya terus di-update oleh media TV dan media cetak. Hal ini dilakukan sebagai tindakan antisipatif untuk mengatasi lonjakan kasus yang terjadi di negara kita.
Kesadaran diri atau self awareness adalah salah satu kunci untuk dapat menumbuhkan sikap empati. Self awareness atau kesadaran diri adalah kemampuan seseorang dalam memahami kesadaran pikiran, perasaan, dan evaluasi diri sehingga dapat mengetahui kekuatan, kelemahan, dorongan, dan nilai yang terjadi pada dirinya dan orang lain. Hal ini sejalan dengan Max webber mengenai tindakan rasional berorientasi nilai, karena pada dasarnya tindakan rasional berorientasi nilai adalah tindakan yang yang berifat rasional dan memperhitungkkan manfaat.
Nasionalisme dalam situasi negara seperti saat ini diperlukan karena dapat menjadi pemersatu bangsa dan untuk mempertahankan keutuhan NKRI tercinta dalam menghadapi pandemi COVID -19 terlebih jika dikaitkan dengan Konstitusi negara Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang di dalam Pasal 27 ayat (3) menyatakan: “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” ayat tersebut intinya menjelaskan bahwa kita wajib melakukan upaya pembelaan negara yang tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang timbul dari diri kita sendiri.
Penulis; Donny Prastya. M.Si
Editor; Intihaul Khiyaroh, M.A