Saat ini semua orang di seluruh penjuru dunia merasakan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sangat pesat, dimana hadirnya internet berhasil menembus hambatan geografis, batasan negara, suku, ras, adat, dan lain sebagainya tanpa mengenal batas ruang dan waktu, kapan pun bisa mengakses informasi dan melakukan komunikasi dengan siapa pun dibelahan bumi ini bahkan dalam hitungan detik mampu melihat segala sesuatu yang terjadi melalui dunia maya (Cyberspace), maka tak heran kalau saat ini disebut sebagai era komunikasi sebagaimana yang telah diestimasi oleh futurologi seperti Alvin Tofller dalam bukunya The Third Wave dan Jhon Naisbit dalam bukunya the global paradox dan mega trends.[1]
Dalam membangun komunikasi antara yang satu dengan yang lainnya sebagian besar orang menggunakan wadah jaringan social yang namanya facebook, twitter dan blackberry, messenger dan lain sebagainya. Ini menggambarkan bahwa begitu pentingnya jejaring social bahkan sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang sehingga memiliki akun disetiap jaringan social merupakan hal yang penting untuk memenuhi keinginan, seperti update status, posting foto dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Kegiatan semacam ini seolah telah merasuki kehidupan sebagaian orang dan mungkin sebagaian sudah termasuk dalam kategori ketagihan. Hampir semua aspek kehidupan pribadi pun bisa terekspos ke ranah dinding jejaring sosial. Segala emosi bisa dicurahkan melalui kalimat yang diposting, termasuk menjalin komunikasi lewat chating. Aktivitas ini tanpa terasa telah begitu dominan di tengah masyarakat sehingga memunculkan banyak pengaruh dalam kehidupan masyarakat terutama dalam kehidupan perkawinan.
Berkomunikasi melalui jejaring social dunia maya ternyata mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat di seluruh lapisan baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Pengaruh atau dampak positif diantaranya adalah (a). Sebagai sarana komunukasi untuk menjalin hubungan sesama manusia dan keluarga, (b). memudahkan terjadinya transfer of knowledge dalam sebuah keluarga karena dengan media ini keluarga bisa saling bertukar pikiran, ide atau gagasan dalam kaitannya menuju keluarga yang sejahtera serta bisa (c). menjadi agen perubahan social manakal digunakan dengan tujuan-tujuan yang positif. Adapun pengaruh atau dampak negatifnya adalah (a). kaburnya batasan ranah pribadi karena setiap orang bebas untuk menuangkan isi hatinya bahkan secara tidak disadari mengungkapkan sesuatu yang seharusnya tidak dilakukan misalnya persoalan-persoalan yang sangat privasi. (b). Interaksi antar keluarga menjadi berkurang, karena waktunya habis hanya untuk sekedar update status, posting-posting atau sekedar main game sehingga waktunya terbuang dengan sia-sia. (c). Potensi sekali terjadinya hubungan terlarang, hanya karena bermula dengan komunikasi biasa yang inten hingga menjadi hubungan yang istimewa. (d). menimbulkan kecemburuan pasangan terutama pasangan yang sudah menikah.
Disadari atau tidak lewat jejaring social orang dengan begitu mudahnya menghubungi dan berkomunikasi dengan mitranya termasuk mitra lawan jenis bahkan bisa mengenal lebih dalam kondisi seperti ini ternyata berlaku pula dalam kehidupan perkawinan. Sepintas pesan-pesan awal yang disampaikan tidak mengandung masalah tetapi tidak sedikit yang hanyut dalam komunikasi yang mendalam dan akhirnya menjadikan masalah dalam kehidupan perkawinannya. Terjadi kecemburuan yang panjang dan tak terselesaikan, terjadinya perselingkuhan yang merusak tatanan dalam berumah tangga akhirnya memicu terjadinya perceraian, karena jika seseorang ingin berselingkuh atau menggoda teman lawan jenisnya, maka dunia jejaring sosial merupakan tempat termudah untuk melakukannnya.[2]. Bahkan K. Jason Kratsky penulis buku facebook the your marriage mengatakan bahwa jejaring sosial seperti facebook memberi godaan bahkan pada orang yang tidak pernah sekalipun berpikir untuk selingkuh.[3]
Sejatinya perkawinan dalam Islam merupakan suatu institusi yang sangat mulia dan sakral dalam tatanan kehidupan manusia dan harus dijaga keutuhannya. Saking sakralnya hingga disebutkan dalam Al qur’an dengan Mitsaqon Gholiza,[4] yaitu janji yang kuat dan kokoh yang harus dipegang teguh oleh pasangan suami istri dengan menjalankan hak dan kewajibannya sebagaimana yang diamanahkan. Akan tetapi realita yang terjadi saat ini banyak pasangan yang lupa akan janji tersebut, lupa bahwa janji yang sudah diikrarkan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Semua itu karena gaya hidup yang sudah berubah akibat dampak canggihnya teknologi yang tidak terkontrol oleh dirinya. Banyak pasangan yang awalnya menjalin pertemanan biasa di dunia maya tetapi akhirnya melakukan komunikasi yang tidak seharusnya dilakukan misalnya curhat tentang problem-problem rumah tangga yang seharusnya diselesaikan dengan pasangannya, curhat tentang dirinya dan lain sebagainya. Maka tidak sedikit yang berawal dari komunikasi biasa berubah menjadi hubungan yang istimewa dan terjadilah perselingkuhan yang menyebabkan adanya kesalahpahaman, kecemburuan, percekcokan, saling menyakiti antara satu dengan lainnya bahkan tidak sedikit anak-anaknya pun ikut tersakiti. Persoalan ini kemudian ikut menjadi trend akhir-akhir ini sebagai pemicu dari perceraian pasangan suami istri selain alasan ekonomi.
Penulis; Hj. Shofiyah, M.HI
Editor; Intihaul Khiyaroh, M.A
[1]Wawan Kusnadi, Komunikasi Massa, Rineke Cipta, Jakarta, 1994, h. 1
[2]http://www.kaltengpos.web.id/berita/detail/15396/bbm-dan-facebook-dominan-picu perceraian.html
[3]Dienasabily.blogspot.com/2013/06/analisis-dampak-positif-dan-neagtif.html
[4]Kalimat ini hanya disebut tiga kali dalam al-qur‟an, pertama ketika Allah SWT membuat Perjanjian dengan para Nabi dan Rasul Ulul Azmi (Q.s.Al-Ahzab:7) kedua ketika Allah mengangkat bukit Tsur diatas kepala Bani Israel dan menyuruh mereka bersumpah setia dihadapan Allah (Q.S. An-Nisa:154 dan ketiga ketika menyatakan hubungan perkawinan (Q.S.An-Nisa:21)