Tuntunan Shalat Secara Moderat Bukti Pentingnya Moderasi Dalam Beragama

by | Nov 21, 2021 | Opini

Tidak sedikit dari kita, masih ada  yang menentang adanya moderasi dalam beragama hal ini karena banyak yang salah faham apa itu moderasi. Ada yang berkata, kenapa agama harus dimoderasi segala? Agama yah begituitu. Sebenarnya kalimat ini juga tidak salah, karena pada dasarnya agama yang dibawa Nabi Muhammad agama yang moderat sebagaimana mana disebutkan Allah dalam surah al-Baqarah ayat 142 وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا

“ dan demikian kami menjadikan kamu umat yang tengah ……………..

Oleh sebab itu agama tidak perlu dimoderasikan lagi,  Hanya saja, ada saja kelompok tertentu yang cara atau praktik keagamaan mereka cenderung kaku, eksklusif dan merasa paling benar. Itulah yang salah. Itulah yang tidak moderat. Maka orang atau kelompok dengan praktik keagamaan seperti itu, perlu diajarkan dan diarahkan agar menjadi moderat. Sebab, Islam sunnahnya memang moderat. Maka, yang perlu dimoderasi adalah cara beragamanya itu. Karenanya, istilah yang digunakan bukan Moderasi Agama, melainkan Moderasi Beragama, sebagaiamana semangat ini mulai dikampanyekan dengan masif di Nusantara sejak era Lukman Hakim Syaifuddin menjabat sebagai Menteri Agama.

Dalam artikel sederhana ini, saya tak perlu lagi menukil ayat bahwa kita umat Islam memang  Allah kehendaki sebagai umat yang moderat. Tetapi saya ingin mengeksplorasi cara shalat yang diajarkan Rasulullah, yang pada akhirnya kita sadar bahwa pelaksanaan shalat pun sangat moderat. Artinya apa? Jika shalat saja sebagai ibadah yang paling utama dituntun dilaksanakan secara moderat, maka sudah semestinya kehidupan muamalah atau interaksi kita dengan sesama manusia juga harus dijalankan secara moderat seimbang tidak sak karepku dewe

Ada dua hal yang menjadi hujjah adanya tuntuan melaksakan shalat secara moderat yang telah dijalan oleh Rasulullah SAW  yaitu :

Pertama, Surat Al-Israayat 110

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذٰلِكَ سَبِيْلًا

“… dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu.”

Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Bukhari, Muslim dan Ahmad yang bersumber dari Ibnu Abbas, sebab turunnya ayat ini adalah saat berada di Mekkah, ketika membaca Al-Quran dalam shalat, Nabi membacanya dengan suara keras, sehingga kaum musyrikin yang mendengarnya mencela Al-Quran, mencela Allah yang menurunkan Al-Quran dan mencela Nabi sebagai pembawa wahyu.

Karenanya, Allah memerintahkan melalui turunnya Al-Isra’ ayat 110 ini agar bacaan Al-Quran Nabi dalam shalat tidak terlalu keras. Namun jangan pula terlalu lirih, karena bacaan Al-Quran perlu diperdengarkan kepada para sahabat yang ikut shalat dengan Nabi.

Bahkan, ada riwayat dari Muhammad bin Sirin yang dikutip oleh Ibnu Jarr At-Thabari. Bahwa sebelum turun ayat ini, Abu Bakar kalau shalat bacaannya sangat lirih, sementara Umar bin Khattab sebaliknya, keras. Ketika ayat ini turun, maka kedua sahabat utama Nabi ini, diarahkan oleh Rasulullah agar ‘moderat’ dalam membaca Al-Quran dalam shalat.

قال ابن جرير، عن محمد بن سيرين، قال: نبئت أن أبا بكر كان إذا صلى فقرأ خفض صوته، وأن عمر كان يرفع صوته، فقيل لأبي بكر لم تصنع هذا؟ قال: أناجي ربي عزَّ وجلَّ وقد علم حاجتي، فقيل أحسنت، وقيل لعمر: لم تصنع هذا؟ قال: أطرد الشيطان وأوقظ الوسنان، قيل: أحسنت فلما نزلت: {وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا} قيل لأبي بكر: ارفع شيئاً، وقيل لعمر: اخفض شيئاً

Ibnu Jarr At-Tahabari berkata, dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: Aku ceritakan bahwa Abu Bakar ketika shalat dan membaca Al-Quran, maka ia akanmerendahkan suaranya, sedangkan Umar menyaringkan suaranya. Nabi bertanya pada Abu Bakar, “Kenapa kamu membaca Al-Quran dengan suara rendah?” Ia menjawab, “Aku bermunajat kepada Allah Azzawa Jalla, dan Dia sungguh telahmengetahui hajatku”. Nabi pun berkata, “Kamu telah melakukan kebaikan”. Nabi bertanya kepada Umar, “Kenapa kamu membaca Al-Quran dengan suara nyaring?”. Umar menjawab, “Aku ingin mengusir setan dan menghilangkan kantuk”. Nabi pun berkata, “Kamu telah melakukan kebaikan”. Ketika turun ayat … dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam salat dan janganlah (pula) merendahkannya dan usahakan jalan tengah di antara kedua itu, maka Nabi berkata kepada Abu Bakar, “Angkat sedikit suaramu, dan kepada Umar, “Turun kan sedikit suaramu”

Begitulah bukti nyata praktik moderat dalam melafadzkan bacaan Al-Quran dalam shalat. Itu pun beliau ajarkan kepada Abu Bakar dan Umar. Jangan terlalu lirih. Jangan pula terlalu keras. Maka, scenario turunnya ayat ini mestinya juga kita pedomani sebagai cara melaksanakan shalat atau lebih tepatnya melafadzkan bacaan shalat. Kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk, tidak hanya satu agama. Ketika tidak terlalu keras dalam membacakan Al-Quran bukan berarti tidak cinta pada Al-Quran, bukan pula Nabi takut kepada orang-orang kafir. Tetapi, ya memang begitulah tuntunan dari Allah. Begitulah agama. Simpel dan moderat.

Kedua, Hadis Riwayat Imam Bukhari tentangTeguran Nabi pada Muadz bin Jabal

Muadz bin Jabal. Ia sahabat yang sangat istimewa. Sahabat dari kalangan Anshar ini pernah mendapatkan tugas dakwah ke negeri Yaman, karena memang terkenal alim. Bahkan Nabi sendiri yang memberikan pujian padanya, “Umatku yang paling tahu akan yang halal dan yang haram ialah Muadz bin Jabal.”Kendati demikian, sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, Muadz pernah mendapatkan teguran dari Nabi karena pernah menjadi imam shalat Isya’ di tengah kaumnya dengan membaca Surat Al-Baqarah. Nabi kemudian menanyakan, “Kenapa tidak membaca Al-A’la dan As-Syams saja”

Mari merenung! Siapakah kita dibandingkan sahabat Muadz? Maka, jangan terlalu panjang bacaan dalam shalat. Membaca Al-A’la dan As-Syams itulah yang moderat. Tidak terlalu panjang seperti Al-Baqarah. Pun tidak terlalu pendek seperti Al-Kautsar.

Cara shalat yang moderat dalam hal memilih panjang pendeknya bacaan ini pun dipraktekkan Nabi. Suatu ketika Nabi menjadi imam shalat dan berkeinginan membaca surat yang panjang, karena yang menjadi makmum merupakan sahabat yang sudah terbiasa dan bahkan menikmati. Namun, waktu itu Nabi mendengar suara tangisan bayi di barisan belakang. Nabi pun mempercepat shalatnya, karena memang ibu sang bayi ikut shalat berjamaah. Begitulah, sehingga Nabi pun memperingatkan kepada setiap imam shalat:

أيكم أم الناس فليخفف، فإن فيهم الصغير والكبير والضعيف وذا الحاجة

Siapa pun di antara kalian yang mengimami shalat orang banyak, maka ringankanlah. Karena di antara mereka ada anak-anak, orang tua, orang yang lemah dan yang mempunyai keperluan.

Akhirnya, setelah penjabaran di atas, saya tegaskan kembali. Jika shalat saja sebagai ibadah yang merupakan komunikasi langsung dengan Allah, kita dituntun agar moderat, tidak semau selera, baik dalam hal cara melafadzkan maupun pilihan ayat yang dibaca, maka dalam pengamalan agama lainnya secara umum tentu kita harus mempraktikkan Moderasi Beragama. Karena khairulumurawsathuha – sebaik-baik perkara adalah yang ‘moderat’.

Penulis; KH. Sahlul Khuluq, M.HI

Editor; Intihaul Khiyaroh, M.A