Diskusi ilmiah: peningkatan inovasi belajar mengajar bersama Bpk Khairun Nasih, M. Hum., yang diadakan oleh KKN PAR 2019 IAI TABAH kelompok Dusun Pambon, pelaksanaannya pada tanggal 24 Agustus 2019. Model adalah pola atau bentuk yang dijadikan sebagai acuan pelaksanaan. Dalam ruang lingkup pendidikan, model merupakan kerangka konseptual mengenai rancangan yang berisi langkah teknis dalam kesatuan strategis yang harus dilakukan guna mendorong terjadinya situasi pendidikan. Model belajar mengajar sebagai kerangka konseptual melukiskan prosedur yang terorganisasikan secara sistematik dalam pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu.
Model belajar mengajar berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pengajaran dan para guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, model belajar-mengajar dapat diartikan sebagai satuan cara yang mencakup prosedur dan langkah teknis yang harus dilakukan dalam mendekati sasaran proses dan hasil belajar hingga mencapai efektivitasnya, menurut kesesuaian dengan setting waktu, tempat, dan subjek ajarnya.
Agar proses belajar mengajar PAIKEM, ada beberapa penekanan perubahan pikiran yang diperlukan. Pentingnya perubahan dalam inovasi belajar mengajar, yaitu: (1) dari peran guru sebagai transmitter ke fasilitator, pembimbing dan konsultan, (2) dari peran guru sebagai sumber pengetahuan menjadi kawan belajar, (3) dari belajar diarahkan oleh kurikulum menjadi diarahkan oleh peserta didik sendiri, (4) dari belajar terjadwal secara ketat menjadi terbuka, fleksibel sesuai keperluan, (5) dari belajar berdasarkan fakta menuju berbasis masalah dan proyek, (6) dari belajar berbasis teori menuju dunia dan tindakan nyata serta refleksi, (7) dari kebiasaan pengulangan dan latihan menuju perancangan dan penyelidikan, (8) dari taat aturan dan prosedur secara kaku menjadi penemuan dan penciptaan, (9) dari kompetitif menuju kolaboratif, (10) dari fokus kelas menuju fokus masyarakat, (11) dari hasil yang ditentukan sebelumnya menuju hasil yang terbuka, (12) dari belajar mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatif (13) dari penggunaan komputer sebagai objek belajar menuju penggunaan komputer sebagai alat belajar, (14) dari presentasi media statis menuju interaksi multimedia yang dinamis, (15) dari komunikasi sebatas ruang kelas menuju komunikasi yang tidak terbatas, (16) dari penilaian hasil belajar secara normatif menuju pengukuran unjuk kerja yang komprehensif.