LPPM dan PSGA IAI TABAH Ikut Terlibat dalam Perumusan tentang Fiqh Parenting

by | Oct 18, 2024 | Berita | 0 comments

Berita IAI TABAH–Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) turut hadir dalam acara Musyawarah Nasional ke-2 Pusat Studi Gender dan Anak ke-2 yang diselenggarakan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di UIN Mataram pada tanggal 17 Oktober 2024. Acara yang dihadiri oleh Mubarok Ahmadi, M.I.Kom. dan Sifwatir Rif’ah, M.M ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah melaui musyawarah antar PSGA dan LPPM dari seluruh PTKIN dan PTKIS se-Indonesia.

Dalam Munas tersebut, dibagi menjadi 4 komisi dengan tema yang berbeda, yaitu pada komisi 1 tentang Kelembagaan dan advokasi kebijakan, komisi 2 tentang respon PP 28 Tahun 2024, Komis 3 tentang fiqh parenting: pencegahan stunting dan membangun keluarga Sakinah/maslahah, serta komisi 4 tentang kekerasan seksual.

PSGA IAI TABAH tergabung di komisi 3 yang fokus tentang Tentang Fiqh Parenting: Pencegahan Stunting Dan Membangun Keluarga Sakinah/Maslahah. Ada beberapa rekomendasi berhasil disusun diantara terkait tentanng Implementasi pengasuhan anak, pengelolaan parenting berbasis digital, parenting kolaborasi antara orang tua, optimalisasi peran PSGA, membentuk lembaga knsultasi keluarga, dan aplikasi digital tentang konsultasi keluarga.

Masing-masing komisi terdiri dari Perwakilan PSGA Perguruan Tinggi Agama Islam se Indonesia. Adapun yang tergabung dalam komisi 3 yaitu perwakilan dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Ampek Surabaya, UIN Jambi, UIN Banten, IAI Tarbiyatut Tholabah Lamongan, UIT Lirboyo, UIN Kediri, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Padang Sidempuan, IAIN Kendari, STAIN Mandailing Natal, IAIN Kepri, IAIN Riau, IAIN Pare-Pare, IAIN Langsa, STAIN Bengkalis, IAIN Papua dan UNISNU Jepara.