Mahasiswa dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang baik, kecerdasan dalam berpikir dan perencanaan dalam bertindak. Berpikir kritis dan bertindak dengan cepat-tepat merupakan sifat yang cenderung disematkan pada diri setiap mahasiswa. Namun, adaptasi di lingkungan perguruan tinggi bagi mahasiswa tidak jarang menimbulkan permasalahan. Mahasiswa dituntut untuk dapat menciptakan hubungan sosial yang baik, dengan teman sebaya, dosen, dan warga kampus lain. Lingkungan dan kultur baru, system informasi yang serba mandiri, suasana akademik yang beda dengan di sekolah menengah disebut Dauenhauer menimbulkan gangguan kecemasan sosial. Individu merasa cemas ketika berpartisipasi dalam diskusi, seminar atau presentasi, dan menilai kompetensi diri mereka buruk sehingga evaluasi terhadap diri menjadi negatif sehingga dapat berdampak pada prestasi akademik.
Problema adaptasi bagi mahasiswa bukan hanya persoalan akademik tetapi juga problem personal yang cukup kompleks. Sebagian mereka berada dalam fase remaja akhir yaitu 18 tahun, dan sebagian yang lain memasuki fase dewasa awal periode pertama yaitu 21-24 tahun. Masa peralihan dari remaja ke masa dewasa yang disebut Hurlock sebagai masa settle down (pengaturan) menjadi dewasa secara syah.
Menurut Achmad Juntika secara keseluruhan yang dihadapi mahasiswa dapat dikelompokkan atas dua kategori, yaitu problem akademik (studi) dan problem non akademik (sosial pribadi). Masalah akademik merupakan hambatan atau kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, dan memaksimalkan belajarnya. Beberapa masalah studi yang mungkin dihadapi mahasiswa sebagai berikut:
a. Kesulitan dalam mengatur waktu belajar yang disesuaikan dengan banyaknya tuntutan aktivitas perkuliahan, serta kegiatan kemahasiswaan lainnya.
b. Kesulitan dalam mendapatkan buku sumber belajar.
c. Kurang motivasi atau semangat belajar.
d. Memiliki kebiasaan belajar yang salah.
e. Kurang minat pada profesi.
f. Rendahnya rasa ingin tahu dan ingin mendalami ilmu pengetahuan.
Selanjutnya masalah sosial pribadi merupakan masalah yang dihadapi mahasiswa dalam mengelola kehidupannya sendiri serta menyesuaikan diri dengan kehidupan sosial, baik di kampus maupun di lingkungan tempat tinggal. Beberapa masalah yang mungkin dihadapi mahaiswa sebagai berikut:
a. Kesulitan ekonomi.
b. Kesulitan menyesuaikan diri dengan teman sesama mahasiswa.
c. Kesulitan menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar tempat tinggal.
d. Masalah dalam keluarga.
Permasalahan yang ada tersebut dapat bersumber dari berbagai macam faktor seperti dalam diri sendiri, keluarga, teman sepergaulan atau lingkungan sosial. Para mahasiswa berubah sebagai respons terhadap kurikulum, yang menyodorkan berbagai wawasan dan cara berpikir baru, mahasiswa lain yang menantang pandangan dan nilai-nilai yang telah lama dianut, budaya mahasiswa, yang berbeda dengan budaya masyarakat luas, anggota fakultas, yang memberikan panutan baru. Banyaknya tuntutan yang harus dicapai oleh mahasiswa tentu akan direspon secara berbeda oleh tiap mahasiswa. Harapan yang muncul adalah mahasiswa akan mampu merespon secara positif tuntutan-tuntutan tersebut dengan melakukan penyesuaian dengan berbagai tuntutan di luar tanpa mengesampingkan tuntutan di dalam diri mereka sendiri. Untuk memenuhi seluruh tuntutan tersebut, bukanlah pekerjaan yang mudah sehingga akhirnya banyak mahasiswa yang gagal di tengah jalan atau molor lulus kuliah.
Dalam menanggapi hal tersebut, perlu adanya penanganan dalam bentuk layanan sebagai wadah atau tempat curhat untuk mengatasi berbagai macam permasalah yang dialami oleh mahasiswa. Penanganan mahasiswa bermasalah dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa memperoleh bimbingan, dan arahan melalui konseling. Untuk itu perlu adanya panduan dalam bentuk prosedur penanganan mahasiswa bermasalah, sehingga ada keseragaman dalam upaya penanganan sekaligus mengukuhkan peran perguruan tinggi tidak hanya sebatas institusi pendidikan akan tetapi sebagai lembaga pencetak mahasiswa berkarakter.
Untuk mengatasi permasalahan yang dialami mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi, kiranya diperlukan layanan Unit Bimbingan Konseling sebagaimanayang telah dilaksanakan beberapa kampus di Indonesia, yang secara umum bertujuan membantu mahasiswa dengan mengiringi proses perkembangannya melewati masa-masa di perguruan tinggi, sehingga terhindar dari kesulitan, dapat mengatasi kesulitan, membuat penyesuaian yang baik, dan membuat arah diri sampai mencapai perkembangan optimal. Perlunya bimbingan konseling di perguruan tinggi tidak hanya ada dalam undang-undang tetapi lebih mementingkan untuk memfasilitasi para mahasiswa agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai perkembangannya, seperti: aspek fisik, emosi, intelektual, moral-spritual, akademik, dan kepribadian adalah untuk meningkatkan kemandirian mahasiswa baik dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar maupun dalam pengelolaan dirinya sebagai mahasiswa.
Seminar ataupun training mengenai Bimbingan dan Konseling sudah banyak dilaksanakan tahap demi tahap bagi dosen-dosen yang umumnya juga menjadi Dosen Pembimbing Akademik. Secara ideal, setidaknya setiap institusi mempunyai wadah Bimbingan dan Konseling yang dikelola dan dilaksanakan oleh tenaga-tenaga yang profesional. Akan tetapi karena tenaga profesional tersebut tidak mencukupi, maka diadakan seminar ataupun training mengenai Bimbingan dan Konseling dengan harapan agar para dosen yang menjadi konselor dan pembimbing akademik dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Program layanan BK di perguruan tinggi tidak berbeda jauh dengan pelayanan di sekolah menengah, dimana dapat dipahami juga sebagai suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun akademik. Satuan program layanan BK berupa rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK pada periode tertentu yang diselenggarakan di Institut. Kegiatan pelayanan terorganisir melalui unit layanan bimbingan dan konseling institut (LBKI), unit inilah yang menjadi wadah penyelenggara kegiatan pelayanan BK bagi mahasiswa, warga kampus dan anggota masyarakat lainnya.
Adapun unsur-unsur yang ada dalam program pelayanan BK di perguruan tinggi antara lain memuat kebutuhan sasaran layanan/kegiatan pendukung, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier), jenis layanan/kegiatan pendukung, sarana/prasarana yang dibutuhkan, pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang dilibatkan, volume, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan layanan, kemungkinan kerjasama dengan pihak lain, evaluasi serta pengawasan. Sedangkan tahapan dalam pelaksanaan program pelayanan BK di perguruan tinggi mulai dari awal hingga akhir secara bertahap dapat dibagi ke dalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penilaian, tahap analisis hasil, serta tahap tindak lanjut/arah ke depan. Setiap tahapan tersebut memiliki karakteristik dan langkah kerja konkret yang berkesinambungan dengan tahapan berikutnya.
Bentuk Layanan Bimbingan Konseling di Perguruan Tinggi
Penegasan layanan BK di perguruan tinggi adalah mewujudkan kepribadian mahasiswa yang mandiri dalam menghadapi kegiatan akademik dan non akademik, juga kemandirian menjalani masa sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab. Fiah menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh pelayanan konseling mahasiswa ditujukan untuk memperbaiki kualitas belajar dan kehidupan mahasiswa, mengintegrasikan kelompok-kelompok mahasiswa baru. Untuk menarik dan mempertahankan mahasiswa menjadi kritis dan dinamis, lembaga-lembaga pendidikan tinggi berusaha mempertahankan dan menjadikan mahasiswa berkualitas, menjamin penempatan para lulusan, mengembangkan dukungan para alumni, dan menguatkan keterlibatan dan peranan seluruh civitas akademika.
Ciri-ciri Kemandirian mahasiswa tersebut dapat dilihat dari kemampuannya, yaitu:
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungan.
b. Menerima diri sendiri dan lingkungan dengan positif dan dinamis.
c. Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri.
d. Mengarahkan diri sesuai keputusan.
e. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi dan minat yang dimiliki.
Adapun bentuk-bentuk layanan BK di perguruan tinggi menurut Prayitno & Erman Amti dapat mencakup layanan-layanan sebagai berikut :
a. Layanan Orientasi, Layanan orientasi berupaya menjembatani kesenjangan antara kondisi seseorang dengan suasana, kegiatan, ataupun objek-objek baru.
b. Layanan Informasi, digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggarakan kehidupan sehari-hari dan mengambil keputusan.
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, layanan yang membantu individu untuk dapat terhindar dari kondisi lingkungan yang tidak selaras dan tidak menguntungkan terhadap potensi yang dimiliki.
d. Layanan Penguasaan, layanan bantuan kepada individu untuk menguasai kemampuan atau kompetensi tertentu
e. Layanan Konseling Perorangan (Individual) sebagai layanan esensial dan paling bermakna dalam pengentasan masalah klien. Konselor yang mampu dengan baik menerapkan secara sinergis berbagai pendekatan, teknik, dan asas-asas konseling dalam pelaksanaan layanan ini.
f. Layanan Bimbingan Kelompok dan Konseling Kelompok. Dalam BKp dibahas topik-topik umum yang menjadi kepedulian bersama anggota kelompok, sedangkan dalam KKp dibahas masalah pribadi yang dialami oleh masing-masing anggota kelompok. Baik topik umum maupun masalah pribadi itu dibahas melalui suasana dinamika kelompok yang intens dan konstruktif, diikuti oleh semua anggota di bawah bimbingan pemimpin kelompok (konselor).
g. Layanan Konsultasi, yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi atau permasalahan.
h. Layanan Mediasi, kegiatan yang mengantari atau menghubungkan dua hal yang semula terpisah; menjalin hubungan antara dua hal/kondisi yang berbeda; mengadakan kontak sehingga dua hal yang semula tidak sama menjadi saling terkait secara positif.
i. Layanan Advokasi, layanan ini diterapkan oleh konselor untuk menangani berbagai kondisi tentang tercederainya hak seseorang terkait dengan pihak lain yang berkewenangan, demi dikembalikannya hak klien yang dimaksudkan.
Tenaga Konselor di IAI TABAH
Layanan Bimbingan Konseling Institut (LBKI) secara organisasional terdiri dari tenaga professional konselor yang dipimpin seorang koordinator. Sebagai penanggung jawab tertinggi adalah Rektor perguruan tinggi.
Selain konselor perguruan tinggi, kampus juga dapat melibatkan tenaga lain dalam unit layanan tersebut adalah:
- Konselor
Seorang professional yang membidangi bimbingan dan konseling dengan memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sarjana S1 Jurusan Bimbingan Konseling atau dosen yang telah mengikuti diklat, penataran tentang bimbingan dan konseling serta memperoleh sertifikat khusus di bidang BK. adapun secara pribadi diharapkan memiliki kualifikasi kepribadian: a) bakat skolastik yang baik, b) minat yang mendalam untuk dapat bekerja sama dengan orang lain, c) kematangan emosi, kesabaran, keramahan, keseimbangan batin, tidak lekas menarik diri dari situasi yang rawan, cepat tanggap terhadap kritik, dan memiliki rasa humor. Mengenai pengalaman, Achmad Husairi mensyaratkan 2 tahun pengalaman mengajar dan membimbing, serta 1 tahun pengalaman praktik konseling.
2. Dosen Pembimbing Akademik
Dosen PA ditunjuk untuk membantu mahasiswa dalam proses studinya selama di IAI TABAH, Pembimbing akademik melakukan setidaknya sebanyak tiga kali bimbingan pada tiap semesternya untuk mahasiswa yaitu sebelum pengambilan mata kuliah (KHS-KRS), menjelang ujian tengah semester serta dapat melakukan bimbingan di luar waktu yang dijadwalkan dengan permasalahan tidak hanya masalah pendidikan tetapi juga memungkinkan melakukan konsultasi masalah lain yang dapat menunjang lancarnya perkuliahan. Peran dan manfaat Dosen PA untuk mahasiswa cukup banyak, seperti: tempat untuk bertanya dan berkonsultasi jika menemukan kendala dalam perkuliahan. Misalnya, merasa salah jurusan, tidak lulus mata kuliah, dan lainnya. Bahkan ada kasus mahasiswa yang mengalami masalah finansial dan tidak bisa melunasi biaya kuliah, Dosen Pembimbing Akademik lah yang membantu mencari solusi, hingga ia pun bisa menyelesaikan kuliah.
3. Pimpinan prodi, jurusan, fakultas
Selain sebagai penanggung jawab semua layanan di lingkungan strukturalnya, para pimpinan prodi, jurusan, dan fakultas dapat dilibatkan melakukan layanan bimbingan kepada mahasiswa, khususnya dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan.
4. Sukarelawan Konselor Mahasiswa
Kampus dapat melakukan rekruitmen volunteer mahasiswa yang memenuhi kualifikasi tertentu untuk layanan curhat dan bimbingan konseling. Sukarelawan mahasiswa ini sebelumnya diberikan training mengenai wawasan, prosedur, dan teknik layanan bimbingan dan konseling kepada mahasiswa. Mereka menjadi konselor sebaya (peer-counselor) yang akan mendampingi mahasiswa yang memiliki masalah pribadi, social, belajar, atau karir selama dalam masa studi.
Praktik layanan bimbingan dan konseling di kampus tentu saja mempertimbangkan kesempatan yang dimiliki masing-masing persona layanan. Selain layanan yang bersifat tatap muka langsung, layanan BK juga dapat dilakukan secara online, yang mana mahasiswa dapat melakukannya tanpa harus bertatap muka secara langsung dengan konselor. Unit layanan bimbingan konseling Institut relatif sebagai tuntutan baru. Oleh sebab itu perlu digagas, dirumuskan, disosialisasikan, dan kemudian dioptimalkan dengan harapan agar terwujud kesejahteraan masyarakat kampus.
Penulis: Moh. Fatih Luthfi, M.Pd