Hari ini Selasa, 22 Oktober 2019. seluruh unit pendidikan di Lingkungan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan menyelenggarakan upacara Hari Santri nasional 2019. kegiatan ini juga diselenggarakan sebagai wujud syukur atas pengesahan Undang-Undang Pesantren beberapa waktu lalu, dan untuk keselamatan bangsa. Sebagai pengingat pada tanggal 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional itu dinilai untuk menghargai jasa para santri yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional karena menjadi tanggal bersejarah, yakni ketika pendiri NU, Hadratus Syaikh Hasyim Asya’ri, memaklumatkan fatwa yang monumental, yang disebut dengan Resolusi Jihad. Fatwa itu menginspirasi perlawanan masyarakat terhadap Pasukan Sekutu (NICA) pada tanggal 10 November 1945. Inti dari fatwa ini ialah membela tanah air dari penjajah hukumnya fardlu’ain (wajib) bagi setiap individu.
Untuk tahun 2019 ini, IAI TABAH diamanahkan sebagai petugas upacara, sehingga pimpinan dan dekanat terlibat langsung sebagai petugas upacara dan ditambah lagi dari Bunyi hentakan bakiak para petugas pengibar bendera mahasiswa IAI TABAH menambah khidmatnya upacara Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2019 ini, serta lantunan syair Ya Lal wathan yang dinyanyikan dengan penuh semangat oleh Paduan Suara Swara Bahana Berlian IAI TABAH. (shc).